SUBANG.BeritaKita.com,-Kawanan pencuri mobil kembali beraksi saat pemiliknya sedang istirahat, nasib baik masih berpihak di pemilik mobil karena dua pelakunya berhasil diciduk saat sedang membawa hasil curiannya. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Menurut
Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim AKP Darmono
didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ali Sujoko saat dikonfirmasi, Rabu (17/4)
menuturkan, "Mulanya anggota yang sedang melakukan patroli rutin curiga
pada sebuah kendaraan Pick up yang diikuti oleh dua sepeda motor di Jl.
Pramuka Kel. Sukamelang sekitar pukul 03.00, kendaraan tersebut
kemudian dikejarnya dan di sekitar LP (Lembaga Pemasyarakatan) mobil
pick up berhasil dihadang.
Dua
penumpangnya
langsung kabur ke area kebun milik warga sedangkan
dua pelaku yang membawa sepeda motor masing-masing berhasil dibekuk,
dua sepeda motor yang mobil diamankan ke Mapolres dan diketahui baru
melakukan pencurian di Jl. Otista Kel. Sukamelang.
Dua
kendaraan milik pelaku yaitu Honda Supra X dengan nomor polisi T 2062
FU dan Honda Vario tanpa nomor polisi, kedua pelaku bernama Yayan
Mulyana (38) warga Kampung Sukamanah Desa Cikampek Barat Kec. Cikampek
Karawang dan Andri alias Koko (54) masih satu kampung, sedangkan mobil
curian bernomor polisi T 6426 TG milik Azis Permana.
Menurut
pengakuan korban sebelum kejadian sekitar pukul 02.30 masih duduk di
teras rumah, mobil itu didampingi kendaraan lain yaitu Hundai, "sekitar
pukul 04.00 didatangi anggota polisi dari Polres bahwa mobil pick up
sudah berada di Polres, saya baru menyadari bahwa mobil itu sudah tidak
ada di tempatnya" ujar Azis.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres, sedangkan kedua pelaku yang kabur dan
identitasnya sudah diketahuiih dalam dalam pengejaran. (eddy muteh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar