Rabu, 17 April 2013

2 Kawanan Pencuri Mobil Dibekuk Polisi


SUBANG.BeritaKita.com,-Kawanan pencuri mobil kembali beraksi saat pemiliknya sedang istirahat, nasib baik masih berpihak di pemilik mobil karena dua pelakunya berhasil diciduk saat sedang membawa hasil curiannya. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
 
Menurut Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim AKP Darmono didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ali Sujoko saat dikonfirmasi, Rabu (17/4) menuturkan, "Mulanya anggota yang sedang melakukan patroli rutin curiga pada sebuah kendaraan Pick up yang diikuti oleh dua sepeda motor di Jl. Pramuka Kel. Sukamelang sekitar pukul 03.00, kendaraan tersebut kemudian dikejarnya dan di sekitar LP (Lembaga Pemasyarakatan) mobil pick up berhasil dihadang.
 
Dua penumpangnya langsung kabur ke area kebun milik warga sedangkan dua pelaku yang membawa sepeda motor masing-masing berhasil dibekuk, dua sepeda motor yang mobil diamankan ke Mapolres dan diketahui baru melakukan pencurian di Jl. Otista Kel. Sukamelang.
 
Dua kendaraan milik pelaku yaitu Honda Supra X dengan nomor polisi T 2062 FU dan Honda Vario tanpa nomor polisi, kedua pelaku bernama Yayan Mulyana (38) warga Kampung Sukamanah Desa Cikampek Barat  Kec. Cikampek Karawang dan Andri alias Koko (54) masih satu kampung, sedangkan mobil curian bernomor polisi T 6426 TG milik Azis Permana.
 
Menurut pengakuan korban sebelum kejadian sekitar pukul 02.30 masih duduk di teras rumah, mobil itu didampingi kendaraan lain yaitu Hundai, "sekitar pukul 04.00 didatangi anggota polisi dari Polres bahwa mobil pick up sudah berada di Polres,  saya baru menyadari bahwa mobil itu sudah tidak ada di tempatnya" ujar Azis.
 
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres, sedangkan kedua pelaku yang kabur dan identitasnya sudah diketahuiih dalam dalam pengejaran. (eddy muteh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar