SUBANG.Beritakita.com,-
“Setelah mengadakan pertemuan dengan pihak
Perhutani di DPRD Subang dihadiri utusan Dinas Instansi terkait, masyarakat
Cibalandong berdoa agar urusannya lancar dan tanahnya bisa kembali kepada pemilik
lahan”, ungkap Ujang Sain mantan mandor kehutanan yang turut menjadi saksi
hidup kegiatan pembebasan lahan untuk PT
Saprotan kepada Jabarkita.com, Rabu pagi (17/04/2013).
Menurut Ujang,
SK Gubernur Jawa Barat yang dibacakan utusan perhutani adanya pembayaran tahap ke II oleh PT Saprotan
kepada Sanali dkk , “meragukan”. Pasalnya dari pembayaran tahap pertama hingga
sekarang belum ada pembayaran sama sekali.Untuk itu SK Gubernur yang dibacakan
pihak Perhutani disaat dengar pendapat dengan DPRD Subang bisa saja gugur.
Saat pihaknya
menjadi mandor kebun, masyarakat pemilik lahan di Cibalandong marah besar
akibat adanya pematokan lahan oleh perhutani. Hal ini bukti belum
dibayarnya ganti-rugi, sehingga saat itu
saya hampir kena bogem masyarakat pemilik lahan, ungkap Ujang.
Ujang berharap
agar pihak Perhutani berpihak kepada rakyat, jangan sampai kami dibohongi terus
oleh petugas PT Saprotan sehingga masyarakat kami jadi korban. Selain itu uang
operasional petugas dilapangan juga tidak dibayar higga sekarang, tegas Ujang
Sain warga Cibalandong yang juga mantan
Satgas Desa Cimenteng itu, saat ditemui Jabarkita.com Rabu pagi. [adang]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar