SUBANG.Berikita.com,- Ada-ada saja yang terjadi di Dusun Bojong picung
Desa Cilamaya Girang Kecamatan Blanakan, Subang ini. Gara-gara mantan
istrinya menolak ajakan untuk rujuk kembali, ia Tas (35) nekad
menganiaya Kas (32) mantan istrinya dengan memukul kepala mantan
istrinya dengan sebatang pohon yang dijadikan halu (alat penumbuk padi)
hingga pingsan.
Melihat mantan istrinya terjatuh dan disangga telah meninggal, kemudian pelaku (Tas) mengambil pisau dapaur dan menusukan nya ke bagian tubuhnya hingga Tas hingga terkapar.Peristiwa ini terjadi Sabtu pagi (29/4/2013).
Kisahnya bermula dari kehidupan rumah tangga antara Tas (35) dan Kas (32) warga Cilamaya Girang Kec. Blanakan, entah penyebab apa yang menyebabkan keduanya bercerai walaupun sudah dikaruniai dua orang anak.
Hidup menjadi duda bagi Tas malah makin gelisah karena tidak mendapatkan kesetiaan dan kesabaran yang pernah didapat oleh mantan istrinya itu, dalam keadaan galau Tas mendatangi mantan istrinya beberapa bulan lalu dan mengajukan niatnya agar mantan istrinya bersedia menerimanya kembali.
Namun jawaban yang diperoleh bukannya kegembiraan yang didapat malah kekecewaan dan hal ini membuat Tas tak habis pikir, jangan-jangan mantan istrinya itu sudah ada pendamping lain.
Entah pikiran apa yang ada dibenak Tas pada tadi pagi Sabtu (27/4) sekitar pukul 09.00 Tas kembali mendatangi mantan istrinya di Dusun Bojong Desa Cilamaya Girang dan kembali mengajukan niatnya untuk rujuk, tapi Kas tetap pada pendiriannya yaitu menolaknya.
Penolakan inilah yang membuat Tas naik pitam dan pergi ke dapur mengambil alu dan dipukulkan ke arah pelipis kiri hingga korban pingsan, melihat mantan istrinya terkapar Tas mengira bahwa Kas tewas dan Tas lalu mengambil pisau dan menusuk tubuhnya hingga terkapar.
Kejadian ini diketahui oleh ibunya dan berteriak meminta pertolongan tetangganya, kedua korban dievakuasi ke puskesmas setempat, karena kondisi Tas kritis akhirnya dirujuk ke RSUD Karawang sedangkan Kas dirawat di puskesmas setempat.
Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Blanakan AKp Suratman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sunarto saat dihubungi, membenarkan kejadian penganiayaan itu, kedua korban masih belum bisa dimintai keterangan. (eddy/adang)
Melihat mantan istrinya terjatuh dan disangga telah meninggal, kemudian pelaku (Tas) mengambil pisau dapaur dan menusukan nya ke bagian tubuhnya hingga Tas hingga terkapar.Peristiwa ini terjadi Sabtu pagi (29/4/2013).
Kisahnya bermula dari kehidupan rumah tangga antara Tas (35) dan Kas (32) warga Cilamaya Girang Kec. Blanakan, entah penyebab apa yang menyebabkan keduanya bercerai walaupun sudah dikaruniai dua orang anak.
Hidup menjadi duda bagi Tas malah makin gelisah karena tidak mendapatkan kesetiaan dan kesabaran yang pernah didapat oleh mantan istrinya itu, dalam keadaan galau Tas mendatangi mantan istrinya beberapa bulan lalu dan mengajukan niatnya agar mantan istrinya bersedia menerimanya kembali.
Namun jawaban yang diperoleh bukannya kegembiraan yang didapat malah kekecewaan dan hal ini membuat Tas tak habis pikir, jangan-jangan mantan istrinya itu sudah ada pendamping lain.
Entah pikiran apa yang ada dibenak Tas pada tadi pagi Sabtu (27/4) sekitar pukul 09.00 Tas kembali mendatangi mantan istrinya di Dusun Bojong Desa Cilamaya Girang dan kembali mengajukan niatnya untuk rujuk, tapi Kas tetap pada pendiriannya yaitu menolaknya.
Penolakan inilah yang membuat Tas naik pitam dan pergi ke dapur mengambil alu dan dipukulkan ke arah pelipis kiri hingga korban pingsan, melihat mantan istrinya terkapar Tas mengira bahwa Kas tewas dan Tas lalu mengambil pisau dan menusuk tubuhnya hingga terkapar.
Kejadian ini diketahui oleh ibunya dan berteriak meminta pertolongan tetangganya, kedua korban dievakuasi ke puskesmas setempat, karena kondisi Tas kritis akhirnya dirujuk ke RSUD Karawang sedangkan Kas dirawat di puskesmas setempat.
Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Blanakan AKp Suratman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sunarto saat dihubungi, membenarkan kejadian penganiayaan itu, kedua korban masih belum bisa dimintai keterangan. (eddy/adang)